Selasa, 25 Maret 2014

Konferensi Asia Afrika - Berdirinya Gerakan Non Blok - Sejarah dan Peranan Indonesia di PBB, ASEAN


Konferensi Asia Afrika
Berdirinya Gerakan Non Blok 
Sejarah dan Peran Indonesia di PBB Peranan Indonesia di ASEAN



Berdirinya GERAKAN NON BLOK 
(Non Aligned Movement) 





Awal Lahirnya Gerakan Non Blok
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA

Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA diselenggarakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja mencapai kemerdekaannya. KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tataran hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasa Sila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerjasama antara bangsa-bangsa. Sejak saat itu proses pendirian GNB semakin mendekati kenyataan.

Pendiri, Penggagas, atau Pemrakarsa berdirinya “GERAKAN NON BLOK”  yang lebih dikenal sebagai The Initiative of Five adalah ;
1. Presiden Indonesia Soekarno
2. Presiden Yugoslavia Joseph Broz Tito
3. Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser
4. Presiden Ghana Kwame Nkrumah
5. Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru


Tujuan GNB(Gerakan Non Blok)
Tujuan GNB mencakup dua hal, yaitu tujuan ke dalam dan ke luar.
1. Tujuan ke dalam, yaitu mengusahakan kemajuan dan pengembangan ekonomi, sosial, dan politik yang jauh tertinggal dari negara maju.
2. Tujuan ke luar, yaitu berusaha meredakan ketegangan antara blok Barat dan blok Timur menuju perdamaian dan keamanan dunia.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, negara-negara Non blok menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT). Pokokpembicaraan utama adalah membahas persoalan-persoalan yang berhubungan dengan tujuan Non blok dan ikut mencari solusi terbaik terhadap peristiwa-peristiwa intemasional yang membahayakan perdamaian dan keamanan dunia.
Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah penentangan terhadap Apartheid; tidak memihak pada pakta militer multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme; perjuangan menentang kolonialisme,  neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional; pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; serta kerjasama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).
Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan militer-politik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi, manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan berakhirnya sistem bipolar, eksistensi GNB telah tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca Perang Dingin, di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional. Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup, telah menjadi fokus perjuangan GNB di berbagai forum Iinternasional pada dekade 90-an.   


Prinsip Dasar Gerakan Non Blok  (GNB)
Non-Blok didirikan berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung pada bulan April 1955 di Bandung (Indonesia).
Substansi Dasasila Bandung berisi tentang “pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerja sama dunia”. Dasasila Bandung memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru, sebagai berikut :

1)   Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asa-asa yang termuat didalam piagam PBB.
2)   Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3)  Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4) Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri negara lain.
5)  Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6)  (aTidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
7)   Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan politik suatu Negara.
8)  Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian masalah hokum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9)   Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10)  Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.


Alasan Kenapa dibentuk Gerakan Non Blok ?
Pasca Perang Dunia II munculnya 2 Blok raksasa dunia yang mempunyai paham ideology yang berbeda yaitu Blok Timur Blok Timur yang berhaluan komunis dipimpin Uni Soviet dengan anggota, seperti Polandia, Jerman Timur, Hongaria, Bulgaria, Rumania, Cekoslowakia, dan Albania, dan Blok Barat yang berhaluan liberalis dan kapitalis dipimpin Amerika Serikat, dengan anggotanya Inggris, Prancis, Belanda, Italia, Jerman Barat, Kanada, Belgia, Australia, Norwegia, Turki, Yunani, dan Portugal.

Blok Barat dan blok Timur selalu terlibat dalam ketegangan yang berlanjut pada “perang dingin”. Ketegangan tersebut disebabkan adanya perbedaan ideologi, saling berlomba senjata nuklir, perluasan lingkungan dan rivalitas blok melalui pembentukan pakta milker yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan dunia.


  
Untuk meredakan ketegangan di antara dua blok, negara-negara yang cinta damai mengupayakan berbagai pertemuan untuk mencari solusi terbaik guna mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia. Pada tahun 1955 beberapa negara Asia dan Afrika mengikuti Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Demikian juga pada tahun 1956, negara wan Yugoslavia, Indonesia dan India melakukan pertemuan di Pulau Brioni (Yugoslavia) yang mencetuskan ide pembentukan Gerakan Negara-negara Non blok.
Gerakan Non blok merupakan wadah negara-negara yang tidak memasuki blok Barat ataupun blok Timur. Gerakan Non blok tidak diartikan sebagai netralisme, tetapi aktif sebagai subjek yang ikut berperan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa internasional. Negara-negara Non blok tidak ingin dijadikan obyek kepentingan dua raksasa dunia dalam pergolakan politik internasional. Negara-negara ini pun tidak mau diombang-ambingkan dua ideologi raksasa yang sedang berlomba berebut pengaruh.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk membentuk suatu kelompok baru yang netral, tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur. Kelompok inilah yang nantinya disebut kelompok negara- negara Non Blok.
Dengan demikian faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Gerakan Non Blok adalah sebagai berikut;

1) Munculnya dua blok. yaitu Blok Barat di bawah Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah Uni Soviet yang saling memperebutkan pengaruh di dunia.
2) Adanya kecemasan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang, sehingga berupaya meredakan ketegangan dunia.
3) Ditandatanganinya “Dokumen Brioni” tahun 1956 oleh Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), PM Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), bertujuan mempersatukan negara-negara non blok.
4) Terjadinya krisis Kuba 1961 karena US membangun pangkalan militer di Kuba secara besar-besaran.
5) Pertemuan 5 orang negarawan pada sidang umum PBB di markas besar PBB, yaitu:
a) Presiden Soekarno (Indonesia),
b) PM Jawaharlal Nehru (India),
c) Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir),
d) Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan
e) Presiden Kwame Nkrumah (Ghana).

Kata “Non-Blok” diperkenalkan pertama kali oleh Perdana Menteri India Nehru dalam pidatonya tahun 1954 di Colombo, Sri Lanka. Dalam pidato itu, Nehru menjelaskan lima pilar yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk membentuk relasi Sino-India yang disebut dengan Panchsheel (lima pengendali). Prinsip ini kemudian digunakan sebagai basis dari Gerakan Non-Blok. Lima prinsip tersebut adalah:
1. Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.

2. Perjanjian non-agresi

3. Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain

4. Kesetaraan dan keuntungan bersama

5. Menjaga perdamaian






Sejarah dan Peranan Indonesia Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)





Latar Belakang Pendirian  Perserikatan Bangsa-Bangsa

Setelah Perang Dunia I (1914–1918), Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson mengusulkan membentuk League of Nation atau Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada 8 Januari 1918. Usulan presiden ini tertuang dalam 14 pasal (Wilson’s Fourteen Points). Pada 10 Juni 1920, terbentuklah LBB di Versailles, Prancis. Adapun markas besarnya berada di Jenewa, Swiss. 
Tujuan pembentukan LBB adalah memelihara perdamaian dunia. Namun, peranannya sebagai lembaga pemelihara perdamaian dunia, tidak dapat terlaksana dengan baik. 
Usaha mencapai perdamaian dunia dirintis kembali oleh Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchill. Mereka mengadakan pertemuan di atas kapal penjelajah Atlanta di lepas Pantai New Foundland, Samudra Atlantik pada 14 Agustus 1941. 
Pertemuan ini menghasilkan suatu deklarasi (Atlantic Charter), yaitu negara-negara di dunia tidak dibenarkan melakukan perluasan wilayah (ekspansi), semua bangsa di dunia berhak menentukan corak dan bentuk pemerintahannya sendiri, semua negara berhak turut serta dalam perdagangan dunia, dan semua bangsa berkewajiban ikut serta dalam pemeliharaan perdamaian dunia.
Selanjutnya, diadakan pertemuan-pertemuan susulan, antara lain di Moskow (1943), Dumbarton Oaks (1944), dan Yalta (1945). Pada pertemuan di Dumbarton Oaks, Washington, diikuti oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia. Hasil pertemuan tersebut menyetujui dibentuknya organisasi United Nations Organization atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada pertemuan lanjutan di San Fransisco (25 April–26 Juni 1945) dihasilkan Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang kemudian digunakan sebagai Mukadimah Piagam PBB. Pertemuan ini dihadiri oleh 50 negara, 282 delegasi yang terdiri atas 444 orang. Akhirnya, secara resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri pada 24 Oktober 1945. 



Tujuan  Perserikatan Bangsa-Bangsa
Adapun tujuan PBB, yaitu mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional, mempererat persahabatan antarbangsa berdasarkan hak-hak yang sama dan hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, meningkatkan kerja sama antarbangsa dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan, menghargai kebebasan (hak) asasi manusia tanpa memandang perbedaan bangsa, jenis kelamin, bahasa, atau agama, dan mengakui PBB sebagai organisasi yang dapat mewujudkan cita-cita tersebut.

Organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa
1. Majelis Umum
Badan ini merupakan badan legislatif PBB. Keanggotaannya terdiri atas semua wakil dari negara anggota. Adapun tugas Majelis Umum, antara lain:
a) memajukan kerja sama internasional dalam bidang politik dan memajukan perkembangan hukum internasional;
b) memajukan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kebudayaan, dan kesehatan;
c)  membantu pelaksanaan hak-hak asasi dan kemerdekaan manusia bagi semua bangsa di seluruh dunia;
d) membentuk badan-badan PBB di luar badan-badan yang telah ditetapkan;
e)  menetapkan anggaran belanja dan pendapatan PBB.

2. Dewan Keamanan
Dewan Keamanan (DK) PBB terdiri atas 15 negara anggota yang terdiri atas lima negara anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia serta 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum dengan masa jabatan dua tahun. Kelima negara anggota tetap dalam DK memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan sesuatu keputusan yang telah ditetapkan oleh anggota DK PBB. Fungsi DK PBB adalah memelihara perdamaian dan keamanan internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan mengambil tindakan-tindakan terhadap negara-negara yang mengancam perdamaian dunia.

3. Dewan Ekonomi dan Sosial
Jumlah negara anggota dewan ekonomi dan sosial terdiri atas 27 negara anggota PBB. Adapun tugas dewan ini, yaitu:
a) mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang masalah ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia;
b) membuat rencana-rencana perjanjian tentang masalah tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum;
c) membuat pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya.

4. Dewan Perwalian
Dewan ini bertugas mengawasi dan memajukan daerah per walian nya. Sistem pemerintahan pada daerah perwalian diserahkan kepada PBB. Dewan perwalian terdiri atas negara-negara yang ditugaskan oleh PBB, anggota-anggota Dewan Keamanan PBB, dan anggota-anggota lain yang dipilih oleh Majelis Umum.

5. Mahkamah Internasional
Keanggotaan badan ini terdiri atas 15 orang hakim internasional dari 15 negara anggota PBB yang dipilih oleh Majelis Umum dan DK PBB dengan masa jabatan selama sembilan tahun. Tugas Mahkamah Internasional, yaitu mengadili dan memutuskan perselisihan-perselisihan internasional dengan pedoman perjanjian-perjanjian internasional, adat kebiasaan internasional, asas hukum yang berlaku bagi bangsa-bangsa yang beradab, serta yurisprudensi dan pendapat para ahli hukum.

6. Sekretariat ( Sekretaris Jenderal )
Sekretariat bertugas menyelenggarakan pekerjaan administrasi PBB. Badan ini diketuai oleh seorang sekretaris jenderal yang diangkat oleh Majelis Umum atas usul DK PBB dengan masa jabatan lima tahun.


Tokoh-tokoh yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBB, yaitu:
1) Trygve Lie (Norwegia), 1946-1952;

2) Dag Hamarskjold (Swedia), 1953-1961;

3) U Thant (Myanmar), 1961- 1971;

4) Kurt Waldheim (Austria), 1972-1981;

5) Javier Perez de Cuellar (Peru), 1982-1991;

6) Boutros Boutros-Ghali (Mesir), 1992-1996;

7) Koffi Annan (Ghana), 1997-2006;

8) Ban Ki-moon (Korea Selatan), 2007-Sekarang.






Peranan Indonesia Dalam  Perserikatan Bangsa-Bangsa
Sebagai anggota PBB, Indonesia turut serta dalam segala program PBB, khususnya mengenai upaya perdamaian dunia. Partisipasi aktif dan peran yang pernah dilakukan bangsa Indonesia dalam program PBB, di antaranya:
1) mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel;
2) mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo;
3) mengirimkan Pasukan Garuda IV dan V (1973) sebagai pasukan pengawas gencatan senjata di Vietnam;
4) Mengirimkan Pasukan Garuda VI (1973), VII (1974), dan VIII (1975) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Arab-Israel;
5) mengirimkan Pasukan Garuda IX (1988) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Irak–Iran;
6) mengirimkan Pasukan Garuda X (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk mengawasi Pemilu di Namibia;
7) mengirimkan Pasukan Garuda XI (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Irak–Iran;
8) mengirimkan Pasukan Garuda XII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam konflik Kamboja;
9)  mengirimkan Pasukan Garuda XIII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Somalia;
10)mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Bosnia.


Selain itu Fungsi dan peranan Indonesia di PBB (Persikatan Bangsa-Bangsa) secara garis besarnya dan keseluruhan mencakup ;
(a)Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b)Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.
(c)Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
(d)Berdasarkan Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(e)Peran serta Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
(f) Penyumbang pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.
(g)Pengiriman PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.
(h)Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946. mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hukum internasional.
(i) Awal pekan ini Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.


Peran penting Indonesia juga diberikan pada keberlangsungan organisasi se-Asia Tenggara yakni ASEAN. Peranan Indonesia dalam ASEAN yang sangat besar tersebut diantaranya sebagai berikut :
(a)Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b)Indonesia berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
(c)Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976.
(d)Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e)Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f)Mengikuti kerja sama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti hanya kerja sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuar dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang)
(g)AL-TNI sering melakukan latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi disemua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.
(h)Pada KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial – kebudayaan, dan ekonomi.
(i) Pada tahun 2004 Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j)Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005. pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana tsunami pada 26 Desember 2004.
(k)Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40
 
Demikianlah Materi Sejarah dan Peranan Indonesia Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN  Semoga bermanfaat...



Kekebalan Diplomatic ada 2 yaitu ;
Inviolability dan Immunity

Inviolability adalah kekebalan terhadap alat-alat kekuasan negara penerima dan kekebalan terhadap segala gangguan yang merugikan. Sehingga di sini terkandung pengertian perwakilan diplomatik memiliki hak mendapat perlindungan dari alat-alat kekuasaan negara penerima. Bahwa pejabat diplomatik Inviolable, tidak dapat ditangkap atau ditahan oleh alat perlengkapan negara penerima. Negara penerima mempunyai kewajiban untuk mengambil langkah-langkah demi menjaga serangan atas kehormatan pribadi pejabat diplomatik yang bersangkutan.

Immunity adalah kekebalan terhadap yuridiksi dari negara penerima, baik hukum pidana, perdata, maupun administratif.


Apa yang dimaksud dengan Ekstradisi ?
Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya.
 

Sumber :
http://www.kemlu.go.id , http://id.shvoong.com , http://www.freelists.org
http://www.dw-world.de , http://id.shvoong.com , http://wikipedia.g.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Memberikan Saran dan Kritik !!!